Pada bagian terakhir ini, akan di jelaskan mengenai dua belas atuarn mengenai DDBMS (Date,1987b). Dasar dari aturan ini adalah bahwa suatu DBMS terdistribusi harus dapat seperti DBMS non distribusi terhadap pengguna. Aturan ini serupa dengan dua belas aturan CODD untuk sistem relasional.
Prinsip dasar: Suatu sistem DDBMS harus terlihat seperti DBMS non distribusi untuk penggunanya.
1. Otonomi Lokal
Tempat dalam sistemterdistribusi sudah harus otonom. Otonomi berarti:
- Data lokal adalah miliki DBMS lokal dan di atur sendiri oleh DBMS Lokal
- Operasi lokal tetap merupakan lokal operasional
- Semua operasi yang telah diberikan dikontrol oleh DBMS Lokal.
2. Tidak adanya campur tangan site pusat
Semua proses pelayanan, manajemen transaksi, pendekteksian deadlock, optimasi queri dan manajemen dari sistem katalog adalah tanggung jawab dari lokal DBMS, dan pusat tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
3. Operasi yang berkelanjutan
Fungsi dari DDBMS yaitu adanya perkembangan modular dimana jika terjadi suatu ekspansi jaringan maka proses pembuatan infrastruktur tidak akan mengganggu jalannya operasional suatu data.
4. Lokasi yang mandiri
Kebebasan lokasi sama dengan transparansi lokasi, pengguna bisa mengakses basis data dari banyak tempat. Dalam pengaksesan data tersebut semua data seolah-olah disimpan dekat dengan lokasi pengguna, bukan menjadi masalah tempat dimana data disimpan secara fisik.
5. Kebebasan Fragmentasi
Pengguna dapat mengakses basis data tanpa harus mengetahui bagaimana data tersebut di fragmen.
6. Kebebasan replikasi
Pengguna tidak harus mengetahui apakah data telah direplikasi atau tidak dan tidak harus mengakses suatu salinan tertentu dari item data secara langsung, juga pada saat pengguna melakukan pembaharuan data haruslah detail untuk semua data.
7. Pemrosesan query terdistribusi
Sistem harus dapat menangani pemrosesan queri yang mereferensi ke suatu data di sejumlah site yang terhubung.
8. Pemrosesan transaksi terdistribusi
Sistem harus mendukung sebuah transaksi sebagai sebuah unit dari suatu pemulihan data (recovery). Dan menjamin bahwa global ataupun lokal transparansi harus sesuai dengan aturan ACID untuk transaksi, contohnya; penamaan, konsistensi, isolasi dan ketahanan (Automicity,Consistent, Isolation, Defence).
9. Kebebasan perangkat keras
DDBMS harus dapat digunakan di berbagai macam platform perangkat keras.
10.Kebebasan sistem operasi
Sesuai dengan aturan sebelumnya, maka DDBMS juga harus dapat digunakan di berbagai macam platform system operasi.
11. Kebebasan jaringan
Sama halnya dengan aturan sebelumnya, DDBMS harus dapat digunakan di berbagai macam platform jaringan komunikasi yang berbeda.
12. Kebebasan database
DDBMS di bentuk dari local DBMS yang berbeda, yang memungkinkan adanya model data yang berbeda. Dengan kata lain DDBMS harus dapat mendukung adanya system heterogen.
Keempat aturan terakhir haruslah dimiliki oleh DDBMS. Selebihnya adalah aturan yang umum dan jika ada kelemahan dari standard komputer dan arsitektur jaringannya, sistem hanya dapat mengharapkan dari vendor untuk pemenuhan di masa depan.